Jelaskan mekanisme atau cara penyusunan RUU APBN dan RUU APBD
Jawaban:
Tahap 1: Perencanaan dan penetapan RAPBN yang disusun oleh kementerian/lembaga yang menghasilkan rencana kerja pemerintah yang mengacu pada asumsi dasar ekonomi makro. Tahap 2: Pembahasan dan penetapan APBN yang dilakukan pemerintah dan DPR dengan pertimbangan masukan DPD. Tahap 3: Pelaksanaan dan pengawasan APBN
Penjelasan:
maaf kalo salah
[answer.2.content]